Tanggal : 25 Mei 2005
Sumber : http://64.203.71.11/kompas-cetak/0505/28/Fokus/1777525.htm
KEAMANAN wilayah laut adalah konsepsi luas yang mencakup penguasaan, penerapan kedaulatan, penjagaan, pemeliharaan, serta pemanfaatan sumber daya laut negara kepulauan Republik Indonesia. Penguasaan tentu perlu ditandai dengan atribut kepemilikan untuk dapat dikenali. Indikasi penguasaan sekaligus penerapan kedaulatan adalah kehadiran secara politik, ekonomi, sosial budaya, didukung perangkat pertahanan dan keamanan.
KELAUTAN jelas bukan sekadar urusan Departemen Kelautan dan Perikanan atau Departemen Luar Negeri jika berkaitan dengan perbatasan wilayah dan hak kedaulatan. Keamanan laut Indonesia juga menjadi urusan yang terlalu besar untuk diserahkan hanya kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Visi bersama yang diejawantahkan dalam langkah sinergis lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif mutlak dibutuhkan untuk pengamanan lautan Indonesia.
Sekretaris Bidang Wilayah Dewan Maritim Djuanda menilai, kebijakan-kebijakan lembaga eksekutif berkaitan dengan kelautan selama ini masih dikerjakan secara sektoral sehingga konsolidasi mendesak dilakukan. Dalam tataran yudikatif, persoalan kelautan juga sering berlarut-larut diselesaikan.
Visi maritim juga sangat dibutuhkan untuk dipunyai lembaga legislatif agar diperoleh produk-produk hukum yang akan mendorong lembaga eksekutif, yudikatif, bekerja sinergis dengan visi yang sama. TNI menjadi salah satu ujung tombak operasional dalam kerangka tersebut.
"Jika berbicara tentang laut, dimensi ruangnya bukan hanya perairan, tetapi juga antariksa, dirgantara atau ruang udara, permukaan air, pesisir, kolom air, dasar laut, bawah dasar laut, dan pulau-pulau kecil," kata Djuanda, mengingatkan. Penguasaan dimensi ruang laut ini jelas membutuhkan kemampuan yang sarat teknologi dan informasi.
Mengantisipasi keterbatasan yang ada untuk penguasaan dimensi ruang laut ini, Djuanda mengusulkan pentingnya dikembangkan intelijen maritim yang berkualitas bagus.
Pengambilan keputusan dan pengerahan tenaga yang terbatas dapat dilakukan lebih efisien dan tepat sasaran jika didasarkan pada kemampuan intelijen maritim. "Intelijen maritim ini belum dikembangkan karena dulu seakan-akan yang "berkuasa" di negeri ini hanyalah Angkatan Darat," kata Djuanda.
DEWASA ini, sejumlah masalah yang terkesan menimbulkan penekanan internasional bagi Indonesia saat ini, terutama berkaitan dengan pengelolaan dan pengamanan laut. Persengketaan Pulau Sipadan-Ligitan yang akhirnya lepas dari kesatuan wilayah Indonesia, kasus Ambalat, kecaman atas keamanan Selat Malaka, dan terakhir ketegangan dengan Australia karena persoalan nelayan-nelayan Indonesia.
"Kasus Sipadan dan Ligitan adalah bukti lemahnya penguasaan efektif oleh Indonesia. Sekarang Australia terus-menerus mengadakan patroli di Laut Timor. Rekaman peristiwa dari waktu ke waktu menunjukkan mereka intensif dan lebih aktif dibandingkan dengan Indonesia," kata Bernando Seran, putra kelahiran Timor Barat, kandidat doktor pada program studi Ilmu Hukum Internasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pada aspek politik dan pertahanan keamanan, Bernando menilai, Australia memusatkan perhatian pada era globalisasi atau pasar bebas tahun 2020. "Mereka menangkap nelayan lalu melepasnya lagi. Nelayan itu hanya ’sasaran antara’ saja. Tujuan akhirnya adalah penguasaan minyak Celah Timor," katanya.
Menurut Bernando, operasi penangkapan terhadap nelayan meski belum ada kesepakatan baru tentang batas wilayah, menyusul Timtim merdeka, adalah sebuah perang konsep. Australia terkesan hendak menunjukkan kepada dunia bahwa pada era globalisasi, terutama pasar bebas tahun 2020, Indonesia adalah ancaman.
"Karena itu, mereka mulai mengganggu agar konsep archipelago state Indonesia bisa goyah. Sayangnya, Pemerintah Indonesia tidak melihat hal itu, misalnya ditandai oleh tidak adanya upaya memberikan perlindungan yang memadai kepada nelayan tradisional di Laut Timor," kata Bernando.
Australia adalah negara persemakmuran Inggris. Sementara Inggris adalah sahabat karib yang selalu berkolaborasi dengan Amerika Serikat yang berambisi besar menguasai ladang-ladang minyak dunia, termasuk di Celah Timor. Dengan penetapan Australia Maritime Identification Zone, Australia telah mengupayakan pencapaian kepentingan jangka panjangnya sejak sekarang.
HANYA ada dua kemungkinan di laut: kerja sama atau persaingan! Begitu diingatkan Djuanda. Bagaimana TNI sebagai salah satu ujung tombak bersiap menghadapi tantangan untuk bekerja sama atau bersaing di laut?
Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Marsekal Muda F Djoko Purwoko menjelaskan, sejak semula pendahulu TNI Angkatan Udara telah berpikir maju dengan men- desain pangkalan radar di pesisir pantai yang juga dapat digunakan untuk memantau angkasa dan lautan. Radar di Medan, Sumatera Utara, misalnya, jika dimiringkan pada posisi tertentu dapat mengawasi perairan Selat Malaka hingga jarak 25 mil laut.
Bahkan, satuan radar di pesisir selatan Jawa dapat memantau pergerakan di lautan Hindia di sebelah selatan Pulau Jawa pada Operasi Trikora. Sayangnya, sebagian peralatan tersebut kini sudah tidak beroperasi atau tidak berada dalam kondisi maksimal.
Meski demikian, radar-radar tersebut masih dapat direkondisikan dan dioperasikan kembali.
Sejumlah radar juga akan ditingkatkan kemampuannya dari sistem analog ke digital sehingga dapat mengirimkan data secara elektronis pada saat kejadian ke pusat komando.
Akan lebih baik jika data pemantauan tersebut dapat disampaikan dan digunakan instansi terkait. Menurut Djoko, setidaknya, sejak sebulan terakhir upaya tersebut telah dirintis oleh TNI AU.
Jika seluruh sistem radar, yakni satuan radar, pesawat intai TNI AU dengan jangkauan radar 500 mil dan kekuatan TNI AL diintegrasikan, tentu penjagaan lautan Indonesia dari pencurian ikan serta penyusupan pelayaran gelap akan menjadi lebih baik.
Selama ini ruang udara telah relatif terkontrol oleh Kohanudnas yang memantau pergerakan sekitar 2.000 pesawat setiap hari. Namun, upaya maksimal untuk menjaga kedaulatan negara di angkasa dan lautan mutlak membutuhkan peningkatan koordinasi pemantauan laut dengan elemen-elemen lain yang terkait.
"Jumlah radar yang ada sebetulnya telah memadai. Namun, kendala yang muncul adalah tidak meratanya penyebaran dan kurangnya pengintegrasian radar antara pihak sipil dan militer," kata Djoko.
Sebagai contoh, ruang udara Jakarta diawasi tiga radar, sementara di Papua hanya terdapat satu radar di Biak yang hanya dapat mengawasi pesisir utara pulau tersebut.
Pendanaan yang terbengkalai sejak beberapa waktu terakhir menjadi masalah dalam upaya membangun sistem pemantauan ini. (day/cal/ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar