Tanggal : 11 April 2007
Sumber :
Oleh:Jahya Alotia
KETIKA Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menabuh ‘genderang’ revitalisasi di Pantai Moinit Mi-nahasa Selatan, ketika itu pulalah saya mulai mengar-tikan gubernur pertama pilihan rakyat ‘Bumi Nyiur Melambai’ ini membagi berkat bagi masyarakatnya. Menariknya, itu dilakukan SHS tepat di hari ulang tahunnya yang ke-62.
Hingga kini wilayah laut Nusa Utara masih sangat longgar dari pengawasan kita. Karenanya, tak heran kalau kapal-kapal asing acapkali terlihat lalu-lalang, dan dengan mudahnya mengeruk hasil-hasil laut kita. Permasa-lahan tersebut terus mencuat ka-rena tak disangkal lagi kalau ting-kat pengawasan perairan kita masih sangat kurang. Stamina rendah ini dipastikan terkait ke-tersediaan armada pengawas ya-ng tidak optimal, sehingga mem-beri kesempatan luas terjadinya illegal fishing di perairan yuridiksi nasional kita.
Luasnya wilayah perairan Nusa Utara disertai makin maraknya eksploitasi SDI secara liar oleh ka-pal-kapal asing, memaksa kita untuk harus memiliki kapal-kapal patroli untuk mengawasi wilayah laut Kepulauan Nusa Utara. Se-mentara target Departemen Kela-utan dan Perikanan pada 2009 nanti, yakni harus ada 40 unit ar-mada kapal pengawas di wilayah Indonesia Timur. Kesemua arma-da pengawas tersebut, menurut rencana dikendalikan dari pela-buhan Samudera Bitung, Sulut.
Pentingnya pengadaan kapal pe-ngawas ini dilakukan untuk men-cegah kerugian sumber daya laut di wilayah Sulut yang lebih besar, akibat pencurian ikan. Hebatnya, para pelaku kejahatan di tengah laut dilengkapi dengan armada operasi yang cukup memadai. De-ngan menggunakan kapal cepat, mereka melakukan aktivitas kegi-atan di tengah laut tanpa bisa dija-mah, apalagi menangkapnya. Un-tuk itu, armada patroli berkece-patan rata-rata 27 knot dilengka-pi radar, kompas magnetik, radio komunikasi, dan ruang tahanan, sekurang-kurangnya 3 unit yang rutin melayari perairan laut Nusa Utara.
Padahal, hasil kesepakatan FK-PPS NASIONAL 2004 dan 2006 di antaranya merekomendasikan soal Pengawasan dan Penegakan hukum di wilayah perikanan kita. Hingga 2006 silam, tercatat ada 43 perusahaan perikanan yang beroperasi di Sulut, ada yang te-rancam tutup karena kesulitan bahan baku. Fenomena buruk itu, apakah Sulut mampu tampil sebagai pemain utama perikanan di wilayah Timur Indonesia? Se-mentara Rp 3-5 triliun raib secara sia-sia?
SEGITIGA EMAS NUSA UTARA
Gugusan Kepulauan Nusa Utara yang meliputi Sangihe Talaud dan Sitaro, nampaknya solusi utama revitalisasi perikanan di Sulut. Sungguh suatu tawaran menarik dan bermakna universal sebuah revitalisasi perikanan bagi warga Nusa Utara. Dan ini mungkin ja-waban kom-plit atas pertanyaan yang semen-tara di kaji oleh Ir Xandra Lalu MSi bersama para stafnya di Dinas Perikanan Sulut yang kini tengah gencar mena-ngani perluasan sektor kelautan dan perikanan.
Beberapa waktu lalu, Pemerin-tah Kabupaten Sangihe dan Ta-laud pernah di datangi sejumlah pengusaha asing. Mereka mena-warkan diri untuk melakukan in-vestasi perikanan, asalkan pe-merintah memberi beberapa ja-minan kemudahan dalam rangka investasi. Di antaranya, one stop service berfungsi optimal, dan me-reka tidak dikenai dengan banyak pungutan-pungutan yang tak da-pat di pertanggungjawabkan (Pu-ngutan Liar). Menurut rencana, investor tidak saja hanya mendiri-kan pabrik pengalengan ikan ska-la besar, tetapi juga mau mem-bantu kemudahan kepada mas-yarakat nelayan penangkap ikan. Para investor bahkan bersedia mendirikan plasma-plasma yang melibatkan seluruh insan perika-nan (nelayan) di wilayah Sangihe, Talaud dan Sitaro dengan sistem sentralistik perikanan dari hulu sampai hilir.
Sungguh tak mengherankan ka-lau pengusaha melirik gugusan “segitiga emas Nusa Utara” (Sangi-he, Talaud dan Sitaro) untuk in-vestasi perikanan. Kawasan itu, memang sejak dulu terkenal se-bagai salah satu kantong perika-nan yang belum difungsikan, ma-lah sebaliknya terkesan dibiarkan dijarah kapal asing.
Terkait upaya penerimaan dae-rah dan memacu ketersediaan la-pangan kerja bagi masyarakatnya, memaksa untuk segera dilakukan ’revolusi biru’ di “segitiga emas Nu-sa Utara” untuk menunjang revi-talisasi perikanan yang dicanang-kan Gubernur SHS di Sulawesi Utara.
Bahkan revitalisasi perikanan Sulut dipusatkan di “segitiga em-as Nusa Utara”, kini tak lagi hanya sebatas usul. Negeri maritim de-ngan ketersediaan SDI yang cu-kup besar bernama Nusa Utara, bukan lagi dalam bentuk materi kampanye politik belaka. Tetapi itu sudah merupakan kenyataan, meski data deposit SDI-nya tak pernah dibeber instansi teknis, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pun ’revolusi biru’ seperti yang dimaksud penulis, yakni berkisar soal orientasi penataan sistem perikanan dan kelautan, biar sejalan dengan makna revitali-sasi Perikanan seperti yang diha-rapkan gubernur SHS. Melihat potensi SDI di sepanjang “segitiga emas Nusa Utara” itu, di samping kesempatan kerja warga terbuka, juga mampu mendongkrak penerimaan bagi daerah. Tak hanya itu, meski belum ada data konkrit deposit SDI di Nusa Utara, tapi diyakini mampu memasok kebutuhan sebagian besar kebutuhan pasar dunia yang nota bene mendatangkan devisa kelak.(habis
Sumber :
Oleh:Jahya Alotia
KETIKA Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menabuh ‘genderang’ revitalisasi di Pantai Moinit Mi-nahasa Selatan, ketika itu pulalah saya mulai mengar-tikan gubernur pertama pilihan rakyat ‘Bumi Nyiur Melambai’ ini membagi berkat bagi masyarakatnya. Menariknya, itu dilakukan SHS tepat di hari ulang tahunnya yang ke-62.
Hingga kini wilayah laut Nusa Utara masih sangat longgar dari pengawasan kita. Karenanya, tak heran kalau kapal-kapal asing acapkali terlihat lalu-lalang, dan dengan mudahnya mengeruk hasil-hasil laut kita. Permasa-lahan tersebut terus mencuat ka-rena tak disangkal lagi kalau ting-kat pengawasan perairan kita masih sangat kurang. Stamina rendah ini dipastikan terkait ke-tersediaan armada pengawas ya-ng tidak optimal, sehingga mem-beri kesempatan luas terjadinya illegal fishing di perairan yuridiksi nasional kita.
Luasnya wilayah perairan Nusa Utara disertai makin maraknya eksploitasi SDI secara liar oleh ka-pal-kapal asing, memaksa kita untuk harus memiliki kapal-kapal patroli untuk mengawasi wilayah laut Kepulauan Nusa Utara. Se-mentara target Departemen Kela-utan dan Perikanan pada 2009 nanti, yakni harus ada 40 unit ar-mada kapal pengawas di wilayah Indonesia Timur. Kesemua arma-da pengawas tersebut, menurut rencana dikendalikan dari pela-buhan Samudera Bitung, Sulut.
Pentingnya pengadaan kapal pe-ngawas ini dilakukan untuk men-cegah kerugian sumber daya laut di wilayah Sulut yang lebih besar, akibat pencurian ikan. Hebatnya, para pelaku kejahatan di tengah laut dilengkapi dengan armada operasi yang cukup memadai. De-ngan menggunakan kapal cepat, mereka melakukan aktivitas kegi-atan di tengah laut tanpa bisa dija-mah, apalagi menangkapnya. Un-tuk itu, armada patroli berkece-patan rata-rata 27 knot dilengka-pi radar, kompas magnetik, radio komunikasi, dan ruang tahanan, sekurang-kurangnya 3 unit yang rutin melayari perairan laut Nusa Utara.
Padahal, hasil kesepakatan FK-PPS NASIONAL 2004 dan 2006 di antaranya merekomendasikan soal Pengawasan dan Penegakan hukum di wilayah perikanan kita. Hingga 2006 silam, tercatat ada 43 perusahaan perikanan yang beroperasi di Sulut, ada yang te-rancam tutup karena kesulitan bahan baku. Fenomena buruk itu, apakah Sulut mampu tampil sebagai pemain utama perikanan di wilayah Timur Indonesia? Se-mentara Rp 3-5 triliun raib secara sia-sia?
SEGITIGA EMAS NUSA UTARA
Gugusan Kepulauan Nusa Utara yang meliputi Sangihe Talaud dan Sitaro, nampaknya solusi utama revitalisasi perikanan di Sulut. Sungguh suatu tawaran menarik dan bermakna universal sebuah revitalisasi perikanan bagi warga Nusa Utara. Dan ini mungkin ja-waban kom-plit atas pertanyaan yang semen-tara di kaji oleh Ir Xandra Lalu MSi bersama para stafnya di Dinas Perikanan Sulut yang kini tengah gencar mena-ngani perluasan sektor kelautan dan perikanan.
Beberapa waktu lalu, Pemerin-tah Kabupaten Sangihe dan Ta-laud pernah di datangi sejumlah pengusaha asing. Mereka mena-warkan diri untuk melakukan in-vestasi perikanan, asalkan pe-merintah memberi beberapa ja-minan kemudahan dalam rangka investasi. Di antaranya, one stop service berfungsi optimal, dan me-reka tidak dikenai dengan banyak pungutan-pungutan yang tak da-pat di pertanggungjawabkan (Pu-ngutan Liar). Menurut rencana, investor tidak saja hanya mendiri-kan pabrik pengalengan ikan ska-la besar, tetapi juga mau mem-bantu kemudahan kepada mas-yarakat nelayan penangkap ikan. Para investor bahkan bersedia mendirikan plasma-plasma yang melibatkan seluruh insan perika-nan (nelayan) di wilayah Sangihe, Talaud dan Sitaro dengan sistem sentralistik perikanan dari hulu sampai hilir.
Sungguh tak mengherankan ka-lau pengusaha melirik gugusan “segitiga emas Nusa Utara” (Sangi-he, Talaud dan Sitaro) untuk in-vestasi perikanan. Kawasan itu, memang sejak dulu terkenal se-bagai salah satu kantong perika-nan yang belum difungsikan, ma-lah sebaliknya terkesan dibiarkan dijarah kapal asing.
Terkait upaya penerimaan dae-rah dan memacu ketersediaan la-pangan kerja bagi masyarakatnya, memaksa untuk segera dilakukan ’revolusi biru’ di “segitiga emas Nu-sa Utara” untuk menunjang revi-talisasi perikanan yang dicanang-kan Gubernur SHS di Sulawesi Utara.
Bahkan revitalisasi perikanan Sulut dipusatkan di “segitiga em-as Nusa Utara”, kini tak lagi hanya sebatas usul. Negeri maritim de-ngan ketersediaan SDI yang cu-kup besar bernama Nusa Utara, bukan lagi dalam bentuk materi kampanye politik belaka. Tetapi itu sudah merupakan kenyataan, meski data deposit SDI-nya tak pernah dibeber instansi teknis, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.
Pun ’revolusi biru’ seperti yang dimaksud penulis, yakni berkisar soal orientasi penataan sistem perikanan dan kelautan, biar sejalan dengan makna revitali-sasi Perikanan seperti yang diha-rapkan gubernur SHS. Melihat potensi SDI di sepanjang “segitiga emas Nusa Utara” itu, di samping kesempatan kerja warga terbuka, juga mampu mendongkrak penerimaan bagi daerah. Tak hanya itu, meski belum ada data konkrit deposit SDI di Nusa Utara, tapi diyakini mampu memasok kebutuhan sebagian besar kebutuhan pasar dunia yang nota bene mendatangkan devisa kelak.(habis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar