Jumat, 14 Desember 2007

Laut,Kemakmuran, dan Kedaulatan

Tanggal : 14 Desember 2007
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/opini/laut-kemakmuran-dan-kedaulatan.html

Kendati Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 secara geoekonomi dan geopolitik sangat penting bagi kemakmuran dan kedaulatan Indonesia, namun kita baru memperingatinya sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada 13 Desember 2000.

Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres No 126/2001 kemudian mengukuhkan Hari Nusantara, 13 Desember, sebagai hari nasional. Tanpa Deklarasi Djoeanda, luas laut Indonesia hanya 2 juta km2dan potensi kekayaan alamnya hanya sekitar 30% dari potensi yang kita miliki sekarang. Pasalnya, wilayah laut Indonesia saat itu hanya meliputi laut sejauh 3 mil dari garis pantai yang mengelilingi pulau-pulau Nusantara. Sehingga, di antara pulau-pulau Indonesia terdapat laut bebas (internasional) yang memisahkan satu pulau dengan lainnya, memisahkan kita,dan ini berarti ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Kita patut bersyukur bahwa Ir H Djoeanda, perdana menteri pada waktu itu, dengan berani mendeklarasikan kepada dunia bahwa wilayah laut Indonesia tidaklah sesempit seperti diatur dalam Territoriale Zee Maritiem Kringen Ordonantie 1939. Sebaliknya, wilayah laut Indonesia meliputi seluruh perairan laut di sekitar, di antara, dan di dalam Kepulauan Indonesia.

Deklarasi Djoeanda tidak serta-merta mendapat dukungan masyarakat dunia. Amerika Serikat dan Australia menolak mentahmentah. Namun, berkat kegigihan perjuangan diplomasi para penerusnya seperti Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja, Dr Hasyim Djalal,dan lainnya,deklarasi yang berisikan konsepsi negara kepulauan (archipelagic state) tersebut diterima masyarakat dunia, dan akhirnya ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention on Law of the Sea/UNCLOS) 1982.


Peran Strategis Laut

Berkat rahmat Allah SWT melalui Deklarasi Djoeanda, wilayah laut Indonesia, termasuk ZEEI, menjadi 5,8 juta km2 atau tiga per empat dari total wilayah Indonesia. Di dalamnya terdapat lebih dari 17.500 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km, terpanjang kedua setelah Kanada. Fakta fisik inilah yang membuat Indonesia dikenal sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia. Di sinilah Deklarasi Djoeanda mendapatkan peran geopolitik yang sangat strategis bagi kesatuan, persatuan, dan kedaulatan Indonesia.

Karena itu, Deklarasi Djoeanda sejatinya merupakan satu dari tiga pilar utama bangunan NKRI: (1) Kesatuan kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, (2) Kesatuan kenegaraan yang diproklamasikan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, dan (3) Kesatuan Kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang dideklarasikan oleh Perdana Menteri Djoeanda 13 Desember 1957. Selain geopolitik, laut juga memiliki peran geokonomi yang sangat vital bagi kemajuan dan kemakmuran Indonesia. Laut kita mengandung kekayaan alam yang sangat besar dan beragam, baik berupa sumber daya (SDA) terbarukan seperti perikanan,terumbu karang,hutan mangrove, rumput laut, dan produkproduk bioteknologi;

SDA tak terbarukan seperti minyak dan gas bumi,timah,bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya; energi kelautan seperti pasang-surut, gelombang, angin, dan ocean thermal energy conversion (OTEC); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan seperti untuk pariwisata bahari, transportasi laut, dan sumber keragaman hayati serta plasma nutfah.Lebih dari itu, laut juga berperan sentral dalam pengendalian dinamika iklim global, siklus hidrologi, siklus biogeokimia,penetral limbah,dan sistem penunjang kehidupan (life-supoorting systems) lain yang membuat sebagian besar permukaan bumi layak dan nyaman dihuni manusia.

Kekayaan SDA dan jasa-jasa lingkungan kelautan tersebut dapat kita daya gunakan untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa melalui sedikitnya 11 sektor ekonomi kelautan: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budi daya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) pertambangan dan energi,(6) pariwisata bahari, (7) hutan mangrove, (8) perhubungan laut, (9) sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, (10) industri dan jasa maritim, dan (11) SDA nonkonvensional. Secara keseluruhan, potensi nilai total ekonomi kesebelas sektor kelautan diperkirakan mencapai USD500 miliar (Rp4.500 triliun) per tahun atau sekitar enam kali lipat APBN 2007,atau satu setengah kali PDB saat ini.

Adapun kesempatan kerja yang dapat diserap oleh kesebelas sektor ekonomi tersebut mencapai 30 juta orang. Lebih dari itu, bila kapasitas ekonomi serta pertahanan dan keamanan (hankam) Indonesia kuat, lalu lintas perdagangan global dan dinamika pertahanan kawasan Asia-Pasifik akan dapat kita kendalikan untuk kemaslahatan bersama. Jangan heran bila kapitalis global (negara dan korporasi multinasional) dengan berbagai tipu muslihat mereka (seperti jebakan utang, liberalisasi perdagangan, privatisasi, pencabutan subsidi,menempatkan para komprador antek mereka sebagai pejabat tinggi negara, dan menjauhkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat) bekerja mati-matian agar Indonesia tetap miskin dan lemah kekuatan hankamnya (Stiglitz, 2002; Perkins, 2006; Sardar, 2007).


Terobosan Pembangunan Kelautan

Posisi geoekonomi dan geopolitik yang sangat strategis serta kekayaan laut yang berlimpah sejatinya merupakan keunggulan komparatif Indonesia yang harus kita transformasikan menjadi keunggulan kompetitif yang mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi tinggi (rata-rata di atas 7% per tahun), berkualitas, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, keempat kebijakan dan program terobosan (breakthrough) berikut mesti segera dilaksanakan.

Pertama, penegakan hukum dan kedaulatan di laut dengan cara menyelesaikan seluruh masalah perbatasan wilayah laut, pemberantasan semua kegiatan ilegal, penanggulangan kegiatan yang merusak lingkungan dan SDA, serta penguatan dan pengembangan kekuatan hankam laut. Kedua, menerapkan tata ruang kelautan nasional secara konsisten untuk menjamin kepastian dan efisiensi investasi serta kelestarian ekosistem laut. Ketiga, peningkatan produktivitas, efisiensi, dan daya saing kesebelas sektor ekonomi kelautan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Keempat,kebijakan politik-ekonomi (fiskal-moneter, perdagangan, hukum, keamanan, otonomi daerah, infrastruktur, ilmu pengetahuan dan teknologi, perpajakan, dan ketenagakerjaan) harus dibuat kondusif bagi tumbuh kembangnya ekonomi kelautan. Dengan menerapkan keempat agenda pembangunan kelautan tersebut secara cerdas, profesional, dan ikhlas, potensi ekonomi kelautan yang bagai “raksasa tidur” niscaya dapat kita transformasikan menjadi realitas kemajuan dan kemakmuran bangsa. Bila kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, dan laut menjadi makmur, otomatis akan menjadi sabuk pengaman (security belt) yang dapat memperkokoh kedaulatan NKRI.

Lebih dari itu, pusat-pusat kemakmuran kelautan yang tersebar di seluruh Nusantara sekaligus dapat memecahkan problem kronis nasional lain, terutama kesenjangan pembangunan antarwilayah, urbanisasi, dan brain drain. Semoga Peringatan Hari Nusantara 13 Desember tahun ini menjadi momentum untuk kita bangkit menjadi bangsa besar yang maju, makmur, dan berdaulat melalui pendayagunaan sumber daya kelautan. Jales Veva Jaya Mahe!(*) Rokhmin Dahuri Guru Besar Manajemen Pembangunan Pesisir dan Lautan IPB

Tidak ada komentar: