Sabtu, 12 Januari 2008

Ekonomi perikanan masih terpuruk

Tanggal : 12 Januari 2008
Sumber : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/opini/1id38618.html
Oleh : Suhana (Peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL-IPB))


Tiga tahun sudah Kabinet Indonesia Bersatu menjalankan tugas pemerintahannya dalam mengawal pembangunan nasional, tak terkecuali sektor kelautan dan perikanan.

Dalam tiga tahun terakhir ini pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan belum menunjukkan adanya suatu peningkatan prestasi yang sangat menggembirakan.

Program Revitalisasi Perikanan ternyata belum terbukti secara nyata di lapangan, bahkan yang terjadi produksi perikanan tangkap nasional cenderung mengalami penurunan. Hal ini jauh dari yang diharapkan oleh Wakil Presiden RI dan yang dijanjikan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan agar produksi perikanan meningkat sebesar 20% per tahun.

Berdasarkan data Food Outlook (FAO 2007) produksi perikanan tangkap Indonesia mengalami penurunan sebesar� 4,55%. Penurunan tersebut lebih besar dari rata-rata penurunan produksi perikanan dari sepuluh negara produser perikanan dunia, yaitu sebesar 2,37%. Hal ini memperkuat dugaan para ahli bahwa kondisi sumber daya ikan di beberapa wilayah perairan sudah mengalami degradasi.

Hal yang cukup menggembirakan terjadi pada produksi perikanan budi daya nasional. Menurut catatan FAO (2007) terlihat bahwa produksi perikanan budi daya nasional mengalami peningkatan sebesar 16,67%. Peningkatan ini jauh lebih besar dari rata-rata peningkatan produksi perikanan budi daya di 10 negara produser perikanan budi daya dunia yang hanya mencapai sekitar 2,03%.

Penurunan jumlah tangkapan dan peningkatan produksi budi daya ternyata sejalan dengan menurunnya jumlah nelayan dan meningkatnya jumlah pembudi daya ikan.

Yang tak kalah menyedihkan lagi adalah nilai ekspor produk perikanan Indonesia yang terus mengalami penurunan. Berdasarkan data FAO (2007) terlihat bahwa nilai ekspor perikanan Indonesia tahun 2006 hanya mencapai US$2 miliar.� Nilai ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai ekspor negara Vietnam dan Thailand yang sudah mencapai sekitar US$3,40 miliar dan US$5,20 miliar. Padahal, produksi perikanan kedua negara tersebut berada di bawah Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa daya saing produk perikanan Indonesia masih jauh di bawah produk perikanan kedua negara tersebut. Jadi walaupun Indonesia merupakan negara kelima terbesar penghasil produksi perikanan dunia, tetapi nilai� ekspor perikanan Indonesia maksimal berada pada peringkat ke-10 dunia.

Perkembangan penanaman modal asing (PMA) sektor perikanan 2007 mengalami penurunan sebesar 25, 91% jika dibandingkan dengan tahun 2006. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM 2007) tercatat bahwa investasi sektor perikanan sampai Oktober tahun 2007 hanya mencapai sekitar US$24,3 juta, padahal pada 2006 mencapai sekitar US$32,8 juta. Nilai investasi perikanan tersebut pada 2008 diperkirakan akan tidak jauh berubah, karena terkait dengan semakin meningkatnya suhu politik menjelang pemilu 2009.

Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor perikanan 2007 mengalami peningkatan sebesar 10,50% jika dibandingkan dengan 2006. Menurut catatan BKPM (2007) terlihat bahwa nilai investasi dalam negeri sektor perikanan mencapai sekitar US$3,1 juta, sementara nilai investasi sektor perikanan 2006 hanya mencapai sekitar US$0,2 juta.

Namun, jika dibandingkan dengan sektor primer lainnya, nilai investasi sektor perikanan masih jauh di bawah nilai investasi sektor tanaman pangan dan perkebunan, sektor peternakan dan sektor pertambangan.

Reorientasi revitalisasi

Berdasarkan hal tersebut di atas maka guna memperbaiki produksi perikanan, peningkatan nilai ekspor dan peningkatan nilai investasi perikanan, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya yang lebih komprehensif dan nyata dilapangan. Misalnya, reorietasi arah kebijakan revitalisasi Perikanan.

Menurut hemat penulis, revitalisasi perikanan perlu diarahkan kepada dua hal, yaitu revitalisasi lahan-lahan budi daya yang sudah mengalami degradasi seperti yang terjadi di wilayah Pantura Jawa.

Lahan budi daya di wilayah Pantura Jawa pada 1980-an merupakan salah satu primadona penghasil produksi budi daya terbesar di Indonesia. Namun, seiring dengan terus menurunya kualitas lahan budi daya, produksinya pun terus mengalami penurunan. Diperparah lagi belum adanya upaya nyata dari pemerintah dan para pengusaha untuk melakukan perbaikan kualitas lahan budi daya di wilayah tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, maka guna mempertahankan produksi perikanan nasional, revitalisasi lahan budi daya sangat diperlukan.

Selain itu, juga perlu adanya revitalisasi beberapa kawasan penangkapan ikan yang diduga sudah mengalami overfishing. Hal ini dapat dilakukan dengan cara moratorium sementara aktivitas penangkapan ikan di beberapa kawasan tersebut. Misalnya rencana pemerintah untuk menutup sementara aktivitas penangkapan ikan di wilayah Laut Arafura harus dilakukan secepatnya. Hal ini dimaksudkan agar kondisi sumber daya ikan di kawasan tersebut dapat kembali pulih seperti semula.�

Kedua, memperbaiki daya saing produk perikanan di pasar internasional. Pemerintah dan para pengusaha perikanan hendaknya dapat bekerja sama secara baik guna meningkatkan nilai daya saing produk perikanan tersebut.

Selama ini, kerja sama pemerintah dan para pengusaha tersebut terkesan tidak ada. Pemerintah hanya berkepentingan dengan pajak dari para pengusaha perikanan dan para pengusaha pun hanya berkepentingan untuk kelengkapan perizinan usaha. Namun, bagaimana upaya untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan daya saing produk perikanan nasional masih jarang dilakukan oleh pemerintah dan para pengusaha.

Berdasarkan hal tersebut, maka dalam upaya meningkatkan daya saing produk perikanan, pemerintah dan para pengusaha harus duduk bersama guna berbagi peran bersama meningkatkan daya saing produk perikanan nasional.

Ketiga,� mendorong meningkatnya nilai investasi perikanan dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Hal ini dimaksudkan agar besarnya potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki bangsa ini dapat dinikmati oleh warga negaranya sendiri.

Oleh sebab itu, pemerintah harus memberikan berbagai kemudahan investasi dan insentif lainnya terhadap para pengusaha dalam negeri. Hal ini dimaksudkan agar para pengusaha dalam negeri mau lebih melihat peluang yang ada di sektor perikanan dan kelautan. Selain itu, juga pemerintah perlu untuk melakukan kajian lebih detail tentang usaha-usaha perikanan yang dapat dikembangkan di Indonesia di tahun-tahun yang akan datang.

Dus, tanpa adanya upaya nyata yang dilakukan oleh pemerintah dan para pengusaha perikanan, maka dikhawatirkan keterpurukan ekonomi perikanan akan semakin besar.

Tidak ada komentar: