Kamis, 06 Maret 2008

DKP siap cairkan dana sosial mikro

Tanggal : 6 Maret 2008
Sumber : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/ritel-ukm-mikro/1id47639.html
Oleh
Aprika R. Hernanda

JAKARTA: Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akan menyalurkan dana� sosial mikro bagi masyarakat pesisir dan pembudi daya ikan di 115 kabupaten/kota sekitar Rp40 miliar mulai April 2008.

Bantuan ini akan didistribusikan secara perorangan maupun kelompok melalui koperasi atau lembaga keuangan mikro setempat, dengan prioritas untuk pengusaha pemula dan perempuan pengusaha.

Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) DKP Syamsul Ma'arif mengatakan bantuan ini menggantikan dana bergulir program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP).

"Sekarang bentuknya bantuan sosial mikro atau BSM. Ini yang akan diberikan kepada masyarakat pesisir, nelayan dan pembudi daya ikan," katanya usai membuka sosialisasi program bantuan sosial mikro, kemarin.

Setiap kabupaten/kota akan mendapatkan alokasi sekitar Rp400 juta untuk disalurkan ke penerima bantuan dalam bentuk barang atau sarana usaha dan penangkapan ikan senilai maksimal hingga Rp10 juta.

Anggaran sekitar Rp40 miliar itu siap dicairkan, mengingat perangkat aturannya� diterbitkan pada 3 Maret 2008, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7/2008 tentang Bantuan Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pembudidaya Ikan.

Bantuan itu akan disalurkan setelah pemerintah menerima proposal yang diseleksi oleh dinas setempat dengan dibantu koperasi atau LKM.

Syamsul menambahkan penyaluran bantuan ini juga akan menyertakan jaringan LKM Swamina, yang dibangun DKP melalui program PEMP pada 2004-2006.

"Tetapi bisa juga dengan koperasi. Mekanismenya, calon penerima bantuan bisa mengajukan proposal terkait dengan barang apa yang dia perlukan. Nanti akan diseleksi oleh dinas dengan bantuan koperasi atau LKM," tuturnya.

Dia mengakui penyaluran bantuan ini berisiko tinggi terhadap tindak penyelewengan. Karena itu, DKP menyiapkan tenaga pendampingan yang akan ditempatkan di setiap desa untuk mengawasi penyaluran bantuan.

Menurut Syamsul, penyaluran bantuan hingga 80% sudah cukup baik. Apalagi pada tahun lalu, DKP hanya berhasil menyalurkan 30% dana PEMP dari anggaran senilai Rp146 miliar, karena keterlambatan pencairan.

Tidak ada komentar: